Akhirnya Disahkan, Organisasi Pelajar Tingkat Nasional Siap Kawal UU TPKS

    Akhirnya Disahkan, Organisasi Pelajar Tingkat Nasional Siap Kawal UU TPKS
    Dok. Istimewa

    JAKARTA, Perwakilan Organisasi Pelajar tingkat nasional menghadiri kegiatan Mimbar Orasi Pelajar dan Mahasiswa Eksparlemen dengan tema Pelajar dan Mahasiswa Mengawal disahkannya UU TPKS pada Senin (12/04/2022).Kegiatan yang berlangsung secara daring ini menghadirkan perwakilan OKP Pelajar tingkat nasional antara lain PP IPM, PP IPNU, PB SEPMI, DPP GSNI, FAN dan juga Duta Maritim Indonesia Aspeksindo Pusat.  

    Muhammad Ridha Selaku Koordinator Acara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan teman-teman OKP untuk hadir memberikan orasinya terkait Disahkannya UU TPKS.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan organisasi yang telah hadir dan memberikan orasinya terkait dukungan terhadap UU TPKS” ungkap Ridha 

    “UU TPKS yang baru disahkan ini bukanlah akhir dari perjuangan teman-teman  namun masih awal karena penerapan UU perlu terus kita kawal dalam tahapan implementasi” lanjut Ridha 

    Selain itu Muhammad Aqsha Dewantoro selaku ketua Forum Anak Nasional (FAN) yang juga menjadi salah satu orator pada kegiatan ini menyatakan bahwa kegiatan yang diinisiasi DPP HMPI merupakan kegiatan yang sangat inspiratif karena bisa menjadi langkah inisiatif dalam menampung dan menyatukan perwakilan OKP Pelajar dan Mahasiswa Seluruh Indonesia untuk berorasi menyuarakan sudut pandangnya terhadap UU TPKS yang baru saja disahkan” ungkap Aqsha 

    “Kedepannya kami juga akan siap mengawal dan berkolaborasi dalam menggaungkan UU TPKS ke daerah-daerah dan berharap hal ini bisa menjawab keresahan masyarakat khususnya para perempuan dan anak serta menjadi momentum untuk Indonesia yang lebih baik kedepan” lanjut Aqsha

    Ditempat yang sama Ade Setya Ningrum selaku salah satu orator mewakili Duta Maritim Indonesia Aspeksindo Pusat  juga menyampaikan tanggapannya terkait UU TPKS.  Menurutnya disahkannya UU TPKS merupakan hadiah indahnya hari ini karena sejak dalam kurun waktu RUU TPKS diperjuangkan kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 782%, dan hal tersebut terjadi dalam ruang aman ; tempat menempuh pendidikan, ruang online bahkan wilayah pesisir dan kepulauan yang yang minim edukasi dan sosialisasi, kedepannya tugas kita akan lebih berat lagi dan merupakan perjalan yang tidak mudah dan penuh rintangan. Kiranya kedepan dapat terjalin kolaborasi yang baik antara stakeholder dan masyarakat.

    Laila Hanifah selaku perwakilan dari Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) menyatakan setiap dua jam terdapat 3 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual dan secara penghitungan global 1 dari 3 perempuan Indonesia berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual dalam hidupnya dan menurut data KPAI  pada tahun 20221 kejahatan seksual terhadap anak  menjadi kasus kedua terbanyak  yang dilaporkan yakni mencapai 859 kasus, selain itu 85% perempuan yang mengakses pusat pelayanan mengalami diskriminasi. Dalam rangka memberikan perlindungan tersebut PP IPM menaruh perhatian dan komitmen terhadap UU TPKS yang baru saja disahkan oleh DPR RI. 

    Anggun Kumala Sari selaku perwakilan DPP GSNI menyampaikan bahwa UU TPKS ini menjadi momentum bersejarah 

    “Hari ini 12 April 2022 adalah momentum bersejarah bagi kemajuan bangsa Indonesia dengan ditetapkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUTPKS). Momentum Penetapan UU TPKS ini juga bisa menjadi dasar hukum terhadap peraturan-peraturan pelaksana dibawahnya untuk menangani kekerasan seksual, maka dari itu DPP GSNI juga akan terus mengawal dan menjadi garda terdepan untuk diterbitkannya peraturan pelaksanaan dari UU TPKS khususnya dilingkungan sekolah sebagai domain dari GSNI yang merupakan organisasi pelajar tingkat nasional” ungkap Anggun

    Selanjutnya dalam forum yang sama Sekretaris Jendral PP IPNU, Mufarihul Hazin mengatakan UU TPKS ini menjadi kado terbaik menjelang hari kartini tanggal 21 April nanti, bukan hanya untuk kaum wanita namun untuk kita semua dan terkhusus buat ikatan Pelajar Nahadatul Ulama. 

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Stafsus Menteri PPPA, Ulfah Mawardi mewakili Menteri PPPA Ibu Bintang Puspayoga.

    Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian pengharaan kepada Ibu Menteri PPPA sebagai Tokoh Peduli Perempuan dan Anak atas dedikasinya sebagai leading sector dalam mendorong Disahkannya UU TPKS dari DPP HMPI yang diberikan langsung oleh Ketua Umum, DPP HMPI Andi Fajar Asti. **( AR)

    UU TPKS ORGANISASI PELAJAR PP IPM IPNU PB SEPMI DPP GSNI FAN DUTA MARITIM
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, JM Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Kota Bogor Lakukan Pengendalian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami